11/30/2014

Makalah - Perencanaan Setrategis

BAB I

PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Perencanaan merupakan salah satu empat fungsi manajemen yang penting dan saling terkait satu sama lain. Berbicara tentang perencanaan, kita dihadapkan pada pertanyaan apakah suatu rencana berjalan dengan baik atau tidak. Pertanyaan mendasar ini kiranya aktual diajukan manakala kita melihat realitas keseharian yang menunjukkan banyaknya kegagalan akibat perencanaan yang salah dan tidak tepat. Kesalahan perencanaan dapat berada pada awal perencanaan itu sendiri ataupun pada saat proses perencanaan itu berlangsung. Banyak perencanaan yang gagal gara-gara apa yang direncanakan tersebut tidak mempunyai pijakan yang relevan dengan kondisi sosial budaya masyarakat.

Perkembangan baru saat ini diwarnai oleh globalisasi dan terutama berupa perubahan yang cepat dan sering tak terduga dan makin kuatnya peranan sektor pendidikan dalam pembangunan. Hal ini mendorong kita untuk sekali lagi memikirkan ulang keefektifan pendekatan perencanaan pendidikan yang kita anut sekarang. Salah satu yang mungkin dapat kita lirik adalah pendekatan perencanaan stratejik, yang telah banyak dipakai di negara-negara lain beberapa tahun terakhir ini. Seperti diketahui bahwa pengetahuan perencanaan stratejik berasal dari bidang militer yang kemudian dikembangkan di bidang manajemen perusahaan dan kemudian coba diterapkan dalam dunia pendidikan. Berkaitan dengan hal itu, maka tulisan ini diawali dengan kajian pengetahuan "teoritis" perencanaan stratejik.
Dalam Perencanaan Strategi, kegiatan disusun berdasarkan prioritas dan dibandingkan dengan sumberdaya yang tersedia untuk pelaksanaannya. Jika organisasi tidak mempunyai sumberdaya untuk melaksanakannya paling sedikit 70 % dari rencana strategisnya, biasanya dikatakan organisasi hanya mengembangkan daftar tentang cita-cita kegiatan bukannya daftar yang bisa mengarahkan organisasi untuk melakukan kegiatan di masa mendatang.
Efek yang logis setelah proses Perencanaan Strategi ini adalah organisasi mendapatkan suatu metodologi untuk menentukan kemampuan sumber dayanya untuk melaksanakan Rencana Strategisnya. Setelah menyelesaikan proses Perencanaan Strategi, organisasi (sekolah) akan mengembangkan sarana atau alat yang tidak hanya untuk mengecek kebenaran tetapi juga merupakan dasar untuk pengembangan Rencana Operasi Tahunan, menentukan sasaran penggalangan dana dan prioritas untuk tahun mendatang, serta juga menawarkan cara mengukur kesuksesan organisasi.
Dalam beberapa kasus, sekali sebuah organisasi (sekolah) menyelesaikan proses Perencanaan Strategi, maka organisasi ini akan membutuhkan penyesuaian atas cita-citanya untuk lebih merefleksikan apa saja yang sebenarnya dapat dicapainya. Dalam hal ini termasuk kegiatan peninjauan kembali dan perbaikan Rencana Strategi, memprioritas ulang kegiatan dan menghilangkan beberapa kegiatan yang diusulkan atau juga menundanya setahun atau dua tahun kemudian. Yang paling penting buat organisasi ialah kesadaran akan kebutuhan, kemampuan dan sumberdayanya sehingga dapat membuat keputusan yang benar berdasarkan informasi yang tepat tentang arah terbaik untuk kegiatan mendatang.

1.2 Tujuan
Melihat kenyataan ini, timbul tanda tanya besar bagi perencana, kenapa hal ini terjadi. Tulisan singkat ini berusaha mendeskripsiklan kajian perencanaan dalam perspektif yang mendasar, tujuan dan proses perencanaan tanpa pretensi dapat menjelaskan semuanya.



1.3 Manfaat
Adapun manfaat yang diharapkan dapat diperoleh dari penulisan makalah ini adalah sebagai sumber informasi bagi penulis dan pembaca dalam membuat suatu rencana strategis di lembaganya nanti. 













BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Perencanaan Strategis
Perencanaan adalah susunan (rumusan) sistematik mengenai langkah (tindakan-tindakan) yang akan dilakukan di masa depan, dengan didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan yang seksama atas potensi, faktor-faktor eksternal dan pihak-pihak yang berkepentingan dalam rangka mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam pengertian ini, termuat hal-hal yang merupakan prinsip perencanaan, yakni :
(1)   apa yang akan dilakukan, yang merupakan jabaran dari visi dan misi
(2)   bagaimana mencapai hal tersebut
(3)   siapa yang akan melakukan
(4)   lokasi aktivitas
(5)   kapan akan dilakukan, berapa lama
(6)   sumber daya yang dibutuhkan.
Bersesuaian dengan pendapat di atas, Tjokroamidjojo (1992, 12) mendefinisikan perencanaan sebagai suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya (maximum output) dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif. Selanjutnya dikatakan bahwa perencanaan merupakan penentuan tujuan yang akan dicapai atau yang akan dilakukan, bagaimana, bilamana dan oleh siapa.
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan adalah suatu cara atau langkah tentang apa yang akan dilakukan dan dilaksanakan oleh seseorang atau suatu organisasi tentang apa yang akan dilakukan dan dicapai pada masa yang akan datang.
Sedangankan strategi adalah suatu cara yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi untuk dapat mencapai tujuan yang diinginkan dengan menggunakan sumber daya yang dimiliki.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa Perencanaan strategis adalah proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia) untuk mencapai tujuan dari organisasi tersebut.
Perencanaan strategis saat ini meliputi sejumlah pendekatan (yaitu: paket-paket konsep, prosedur, dan alat/metode) yang mempunyai ragam penerapannya dan keuntungannya untuk situasi yang berbeda.

2.2 Proses atau langkah perencanaan Strategis
Berdasar bahan-bahan dari literatur, dikaji sifat-sifat perencanaan strategis perusahaan dan kemungkinannya untuk diterapkan dalam perencanaan publik. Secara singkat, kajian ini menghasilkan temuan bahwa perencanaan strategis perusahaan mempunyai sifat-sifat:
a)         berorientasi lebih menuju ke tindakan, hasil, dan implementasi;
b)         mempromosikan partisipasi yang lebih luas dan beragam dalam     proses perencanaannya;
c)         lebih menekankan pada pemahaman masyarakat terhadap konteks lingkungannya, mengidentifikasi peluang dan ancaman terhadap masyarakat melalui kajian lingkungan;
d)        mengandung perilaku kompetitif (bersaing) di pihak masyarakat;
e)         menekankan kajian kekuatan dan kelemahan masyarakat dalam konteks peluang dan ancaman
Selain itu sebelum suatu organisasi membuat perencanaan strategis, maka organisasi tersebut harus memiliki :
a)      Paling sedikit punya satu sponsor—yaitu stakeholder—yang mempunyai posisi atau wewenang untuk melegitimasi proses perencanaan tersebut.
b)      Paling sedikit satu pembela (pendukung kuat) untuk mendorong proses agar berjalan     terus.
c)      Sebuah tim perencanaan strategis.
d)     Kesadaran bahwa proses mungkin akan mendapat hambatan atau keterlambatan.
e)      Sikap yang fleksibel (luwes) tentang "seperti apakah" suatu rencana strategis itu.
f)       Kemampuan untuk menggalang informasi dan orang-orang pada waktu-waktu tertentu untuk berpartisipasi dalam dikusi dan pengambilan keputusn penting.
g)      Keinginan untuk membangun/menyusun dan mempertimbangkan perbedaanperbedaan kriteria evaluasi (meskipun sangat berbeda).
Dari beberapa sifat-sifat rencana strategis tersebut perencanaan strategis berkaitan dengan perumusan arah pengembangan organisasi ke masa depan, untuk mencapai sasaran-sasaran jangka panjang dan jangka pendek. Menurut Boseman dan Phatak (1989), proses manajemen atau perencanaan stratejik mencakup tujuh bagian yang saling berkaitan, sebagai berikut:
a)      Penilaian terhadap organisasi, dalam hal kekuatan, kelemahan, peluang dan tantangan (strengths, weakness, opportunities, and threats atau disingkat sebagai SWOT).
b)      Perumusan misi organisasi.
c)      Perumusan falsafah dan kebijakan organisasi.
d)     Penetapan sasaran-sasaran stratejik.
e)      Penetapan strategi organisasi.
f)       Implementasi strateji organisasi.
g)      Pengendalian (control) strateji organisasi.
Perencanaan stratejik, yang pada mulanya dikembangkan dalam organisasi yang mencari laba (profit organization), tetapi sebenarnya dapat juga diterapkan ke organisasi nirlaba dan pemerintahan (Bryson, 1988: hal. 5). Bryson mengingatkan bahwa meskipun perencanaan stratejik dapat diterapkan dimanapun tetapi tidak semua pendekatan (dalam perencanaan stratejik) mempunyai kelebihan yang sama karena kondisi tertentu akan memerlukan pendekatan tertentu pula.
Bryson (1988), mengusulkan suatu proses perencanaan stratejik untuk organisasi nirlaba dan pemerintahan, yang mencakup delapan langkah sebagai berikut.
a)      Memulai dan bersepakat dalam hal proses perencanaan stratejik;
b)      Mengenali mandat yang diberikan ke organisasi;
c)      Menetapkan misi dan nilai-nilai yang dipegang oleh organisasi;
d)     Menilai kondisi lingkungan eksternal, dalam hal: peluang dan tantangan;
e)      Menilai kondisi lingkungan internal, dalam hal: kekuatan dan kelemahan;
f)       Menemu-kenali isu-isu stratejik yang dihadapi oleh organisasi;
g)      Merumuskan strateji-strateji untuk mengelola isu-isu;
h)      Merumuskan dan memantapkan visi organisasi ke masa depan.
sedangkan untuk bidang pendidikan maka perencanaan strategisnya dapat dibuat suatu proses atau langkah sebagai berikut :
a)      Penentuan visi dan misi organisasi
b)      Persyaratan apa yang dibutuhkan dari pelanggan
c)      Analisis SWOT
d)     Standar kinerja organisasi
e)      Investasi terhadap SDM yang ada
f)       Evaluasi proses dan umpan balik
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa perencanaan strategi dan operasional berikut evaluasi suatu organisasi harus :
·          Dilakukan melalui sistem dan mekanisme dengan tolok ukur yang baik
·          Melibatkan seluruh unsur organisasi melalui diskusi yang terarah
·          Dapat menghasilkan perencanaan program yang terarah, realistis, berkesinambungan.
·          Dapat dijabarkan dalam setiap langkah teknis pelaksana organisasi.

2.3 Pentingnya Perencanaan Strategi
Semakin suatu organisasi berkembang dan banyak kegiatannya maka lembaga ini mempunyai resiko terlalu banyak kosentrasi pada kegiatan mengatasi tuntutan manajemen sehari-hari sehingga tidak terlalu terpusat pada tujuan jangka panjang. Strategi perencanaan adalah mekanisme yang memperjelas tujuan organisasi dan prioritas dalam pencapaian tujuan. Perencanaan yang baik memberi kesempatan kepada pimpinan menentukan bagaimana sumberdaya yang terbatas itu digunakan untuk investasi.
Pada umumnya perencanaan startegis terbatas pada analisa organisasi dan kekuatan serta kelemahan untuk perencanaan jangka menengah. Sebagai hasil analisa ini, pimpinan mampu menentukan misi dan tujuan organisasi serta tindakan yang memadai untuk pencapaiannya.
Karena masih ada di tataran konsepsi, dengan demikian Rencana Strategis mempunyai kelemahan mendasar. Konsep ini tidak mempertimbangkan ketersediaan sumberdaya organisasi untuk pelaksanaannya atau kemampuan untuk memperoleh akses ke sumberdaya yang baru. Perencanaan Strategi oleh karenanya harus dilaksanakan secara terpadu, yang mana nantinya akan memampukan organisasi untuk mengubah kegiatan-kegiatan yang disebutkan dalam Rencana Strategis menjadi langkah-langkah yang terukur dapat direalisasikan.

2.4 Hasil yang Diharapkan dari Rencana Strategis
Pada umumnya terlibat dalam Perencanaan Strategi ini pimpinan organisasi akan mampu menentukan prioritas kegiatan mereka berdasarkan sumber daya yang tersedia.
Manfaat lainnya adalah:
Pimpinan organisasi akan memperoleh ide yang sangat jelas tentang sasaran strategis mana yang mungkin dicapai dengan sumberdaya yang tersedia, dan yang mana yang jauh diluar lingkup kegiatan jangka pendek-menengahnya
*    Pimpinan organisasi bisa menentukan sasaran jangka menengah dan prioritas kegiatan yang  diharapkan akan dilakukan.
*    Staf sekolah akan mempunyai kegiatan yang terperinci untuk perngembangan Rencana Operasi Tahunan dan sarana untuk memonitor serta mengevaluasi efektifitas pelaksanaan Rencana ini.
*    Pada saat ada inisiatif baru tentang pengembangan organisasi dapat dilaksanakan suatu perbaikan rencana yang baru sesuai dengan kebutuhan dan kondisi yang ada.




BAB III
KESIMPULAN

Dari uraian materi diatas dapat disimpulkan bahwa :
1.   Perencanaan adalah suatu cara atau langkah tentang apa yang akan dilakukan dan dilaksanakan oleh seseorang atau suatu organisasi tentang apa yang akan dilakukan dan dicapai pada masa yang akan datang.
2.   Perencanaan strategis adalah proses yang dilakukan suatu organisasi untuk menentukan strategi atau arahan, serta mengambil keputusan untuk mengalokasikan sumber dayanya (termasuk modal dan sumber daya manusia) untuk mencapai tujuan dari organisasi tersebut.
3.   Untuk bidang pendidikan maka perencanaan strategisnya dapat dibuat suatu proses atau langkah sebagai berikut :
a.       Penentuan visi dan misi organisasi
b.      Persyaratan apa yang dibutuhkan dari pelanggan
c.       Analisis SWOT
d.      Standar kinerja organisasi
e.       Investasi terhadap SDM yang ada
f.       Evaluasi proses dan umpan balik





DAFTAR PUSTAKA

Ø  http://intranet.ugm.ac.id/~a-djunaedi/
Ø  http://.wordpress.com/2009/03/25/strategi-perencanaan-sumber-daya-manusia-yang efektif/
Ø  http://ovalhanif.wordpress.com/2009/04/21/perencanaan-strategis-strategic-planning/
Ø  www.parksinperil.org/files/integrated_strategic_financial_baha.pdf


Jika ingin mendowload makalah dalam format:
Document, silahkan klik [DOWNLOAD]
Power Point, Silahkan klik [DOWNLOAD]