5/13/2014

[Makalah Etika Bisnis] Liberalisme Dan Sosialisme Sebagai Perjuangan Moral

BAB I
Pendahuluan

1.1  Latar Belakang
Masalah keadilan muncul antara lain dalam kaitan dengan milik. Tentang itu liberalisme dan sosialisme mempunyai pandangan yang sangat berbeda. Liberalisme menekankan milik pribadi sebagai salah satu hak manusia yang terpenting. Sosialisme berpendapat bahwa milik tidak boleh dibatasi pada kepentingan individu saja, melainkan mempunyai fungsi sosial.
Perjuangan ideologis antara liberalisme dan sosialisme selama abad ke-19 dan ke-20 sebagian besar menghasilkan tatanan sosial ekonomi dunia sekarang dan dengan jelas mempunyai aspek-aspek etis.


1.2  Rumusan Masalah
Dalam makalah ini diangkat beberapa topik permasalah yang nantinya akan di bahas. Permasalahan tersebut antara lain :
1.            Pengertian dari liberalisme dan sosialisme?
2.            Pertentangan dari Perdamaian antara Liberalisme dan Sosialisme.
3.            Pengertian dari Kapitalisme dan Demokratisasi?
4.            Pengertian dari Etika Pasar Bebas?

1.3   Tujuan Penulisan
Adapun tujuan bagi penulis membuat makalah ini diantaranya untuk :
1.      Mengerti dan memahami arti dari liberalisme dan sosialisme.
2.      Mengetahui Pertentangan dari Perdamaian antara Liberalisme dan Sosialisme
3.      Mengerti dan memahami arti dari Kapitalisme dan Demokratisasi
4.      Mengerti dan memahami arti dari Etika Pasar Bebas

1.4  Metode Pengumpulan Data
Dalam menyusun makalah, penulis menggunakan Metode pengumpulan data melalui dokumen tertulis maupun elektronik dari lembaga/institusi.



BAB II
PEMBAHASAN

Liberalisme Dan Sosialisme Sebagai Perjuangan Moral

1. TINJAUAN HISTORIS

1.1. John Locke dan Milik Pribadi
John Locke (1632-1704) diakui sebagai orang yang pertama kali mendasarkan teori liberalisme tentang milik. Menurut Locke manusia mempunyai tiga ”hak kodrat” (natural rights): ”life, freedom, and property”. Yang paling penting adalah hak atas milik kerena kehidupan dan kebebasan kita miliki juga.
Setiap manusia adalah tuan serta penguasa penuh atas kepribadiannya, tubuhnya, dan tenaga kerja yang berasal dari tubuhnya. Dengan menambahkan pekerjaanya, manusia membuat sesuatu menjadi miliknya sendiri. Bila sesuatu yang tidak bertuan diolah oleh pekerjaan manusia, maka dengan itu ia menjadi pemiliknya. Tetapi ada pembatasan bagi cara menjadi pemilik. Dari bahan yang tidak bertuan, orang hanya boleh mengambil sebanyak dapat dikonsumsi oleh orang itu sendiri (bersama keluarga dan teman) sehingga masih tertinggal cukup banyak dan sama baik mutunya untuk orang lain.yang tidak boleh adalah mengambil banyak buah dari hutan, sehingga sebagian diantaranya menjadi busuk dan tidak bisa di manfaatkan lagi. Jadi orang tersebut mengambil berlebihan, dan yang bukan bagiannya. Dengan demikian dia merugikan orang lain, karena mereka tidak bisa memanfaatkan bagian yang telah busuk itu.
Dengan adanya uang keadaan pemilikan berubah. Karena uang tidak bisa busuk, alasan untuk membatasi milik yang disediakan oleh alam tidak berlaku lagi. Dengan adanya uang milik dapat diakumulai sehingga manusia dapat mengumpulkan kekayaan tanpa batas.
Dalam pandangan Locke ini, sudah tampak beberapa ciri kapitalisme liberal yang dengan tegas akan ditolak Karl Mark. Pertama, Locke mengandaikan begitu saja bahwa pekerjaanpun harus diukur atas dasar nilai tukarnya, artinya sebagai komoditas di pasaran. Kedua, Locke mengandaikan juga bahwa hasil kerja karyawan menjadi milik sah dari pemilik tanah atau pemilik sarana produksi lain.


1.2. Adam Smith dan Pasar Bebas
Smith (1723-1790) menjadi terkenal karena gigih membela pasar bebas di bidang ekonomi. Ia memerangi apa yang disebut ”merkantilisme” yang menandai Inggris pada waktu itu: peraturan dan regulasi berlebihan tentang perdagangan yang banyak dikeluarkan oleh pemerintah Inggris. Seperti Locke, Smith memandang pekerjaan sebagai sumber hak milik. Karena itu ia melihat tenaga kerja sebagai ”milik yang paling suci dan tidak boleh diganggu gugat”. Manusia secara khusus memiliki produktivitas dari pekerjaannya, dan produktivitas kerja itulah yang menghasilkan kemakmuran. Smith menggarisbawahi pentingnya pembagian kerja.
Kegiatan ekonomis di pasar bukan saja menguntungkan bagi pihak-pihakyang langsung terlibat di dalamnya, tetapi bermanfaat juga untuk masyarakat sebagai keseluruhan. Smith menekankan bahwa dengan mengejar kepentingan diri masing-masing dalam sistem pasar para anggota masyarakat mewujudkan kesejahteraan umum yang paling besar.
Menerima pasar bebas, Smith menerima juga kompetisis sebagai cara yg efisien untuk mewujudkan kebebasan di bidang ekonomi. Tetapi supaya benar-benar terwujud, kompetisi Dengan perlu ditandai persamaan(equality), artinya semua peserta harus bisa berangkat dari posisi yang sama.


1.3. Marxisme dan kritiknya atas milik pribadi
Marxisme merupakan ajaran social, ekonomi, politik yang sangat kompleks dan tidak mudah untuk disingkatkan tanpa mengorbankan cukup banyak unsure yang sebenarnya hakiki juga. Kita memandang Marxisme sebagai kritik atas teori liberalisme tentang milik yang serentak, juga merupakan usaha untuk menyajikan suatu alternative. Usaha tersebut meliputi dua aspek,yaitu: aspek ilmiah dan aspek etis.
Ilmu pengetahuan selalu berbicara tentang hokum-hukum tetap, dan atas hokum-hukum itu dapat dilakukan prediksi, yang berartu kita dapat meramalkan apa yang terjadi, jika beberapa syarat terpenuhi. Teori marxisme mempunyai sutu segi etis juga. Inti kritik etis itu adalah paham “alienasi” atau “keterasingan”. Menurut kodratnya manusia adalah makhluk yang bekerja, yang meliputi dua hal: di satu pihak, ia menjadi manusia yang sungguh-sungguh dengan bekerja, ia sendiri dihumanisasikan dengan mengolah alam kerena pekerjaannya, dan di lain pihak ia menghumanisasikan alam dengan pekerjaanya, ian membuat alam bersahabat dengan manusia.
Mark dan Engels menekankan, sama sekali tidak memaksudkan dihapuskannya milik pribadi yang diperlakukan dengan bekerja keras, seperti hasil kerja dari petani kecil atau tukang. Mereka justru membela kaum kecil itu. Tetapi, kapitalisme sendiri menghindarkan orang-orang kecil menikmati buah hasil dari kerja keras mereka. Kapital dihasilkan karena pekerjaan kita semua dalam masyarakat dan juga memungkinkan kita semua untuk bekerja. Ciri kapitalisme yang paling jelek adalah bahwa mereka mempekerjakan orang lain untuk memperkaya diri. Menurut marxisme, lembaga milik pribadi pada dasrnya merupakan penindasan atau eksploitasi kaum pekerja.

2. PERTENTANGAN DARI PERDAMAIAN ANTARA LIBERALISME DAN SOSIALISME
Setelah mempelajari beberapa sumber filosofis untuk liberalism dan sosialisme, sekarang kami ingin melukiskan liberalisme dan sosialisme sebagai dua ideology yang untuk sebagian besar menentukan keadaan di bidang ekonomi-politik selama abad ke-19 dan ke-20. Liberalisme menekankan hak untuk mempunyai milik pribadi sebagai suatu kegiatan dasar bagi setiap manusia, sedangkan sosialisme menilai masyarakat diatur tidak adil, terutama karena lembaga milik pribadi.

2.1 Liberalisme
Inti pemikiran liberalism adalah tekanannya pada kebebasan Individual. Negara harus menjaga agar warganya beserta miliknya dalam keadaan aman sehingga tidak akan terjadi tindakan yang meresahkan masyarakat, seperti perampokan atau pencurian. Selain itu, Negara member kesempatan seluas-luasnya kepada warganya untuk menjalankan kebebasannya sendiri. Di bidang ekonomi pun, liberalisme mengagungkan kebebasan pribadi. Keadaan ekonomi pali baik akan tercapai bila mekanisme pasar dapat menentukan semua hal: harga jual, besarnya gaji, kesempatan kerja, volume produksi, dan lain-lain.
Liberalisme yang murni atau tanpa campur tangan Negara, tentu belum pernah terwujud sepanjang sejarah. Pda abad ke-19 Inggris menjadi Negara adikuasa yang paling penting di dunia. William Gladstone(1809-1898) sebagai Perdana Menteri sampai empat kali memimpin cabinet berhaluan liberal. Kemudian Inggris dan Negara-negara modern lain juga, campur tangan Negara dalam urusan ekonomi semakin bertambah, khususnya sesudah resesi tahun 1930-an, krisis ekonomi paling dahsyat yang pernah dialami dunia.

2.2 Sosisalisme
Sebaiknya sosialisme dilihat sebagai reaksi atas ketidak beresan dalam masyarakat yang disebabkan oleh liberalisme. Bentuk sosialisme yang dianggap penting :
a.       Sosialisme Komunitis
Sosialisme Komunitis atau komunisme menolak milik pribadi. Menurut mereka, milik pribadi harus menjadi milik bersama atau milik kolektif. Misalnya, komunisme tidak berkeberatan bila orang mempunyai rumah sendiri dan pekarangan dimana dihasilkan buah-buahan dan sayur-sayuran untuk pemakaian pribadi bersama dengan keluarga dan kenalan. Yang tidak boleh jadi milik pribadi adalah pabrik dan tanah. Akhirnya, kapital atau modal juga tidak boleh menjadi milik pribadi sebab yang memiliki modal dapat juga menjadi pemilik pabrik dan tanah. Tinggal ia membeli pabrik atau tanah, atau membangun pabrik baru dengan uangnya. Dengan amat tepat system ekonomi komunitas sering disebut planned economy,”ekonomi berencana”. Di negara-negara komunis, ekonomi direncanakan dengan ketat dari atas harga jual, besarnya gaji dan upah, volume produksi, dan semua factor ekonomi lain dikomando oleh pemerintah. Bleh dibilang, ekonomi komunistis merupakan kebalikan dari system ekonomi pasar bebas.
b.      Sosialisme Demokratis
Sosialisme demokratis juga menempatkan masyarakat di atas individu. Tetapi, berbeda dengan komunisme, mereka tidak bersedia mengorbankan sistem pemerintahan demokratis mereka anggap sebagai sebuah perolehan modern yang sangat berharga. Karena itu, mereka ingin mewujudkan cita-cita sosialitas melalui jalan demokratis. Contoh terkemuka adalah Labour Party di Inggris. Partai sosialis ikut dalam pemlihan umum. Jika menang, mereka membentuk kabinet yang mengatur politik dan ekonom menurut cita-cita sosialistis.
Salah satu program pokok bagi pemerintah sosialistis adalah nasionalisasi industri yang penting, di satu pihak industri dasar, seperti pabrik baja, bahan kimia, semen, pupuk buatan dan sebagainya, artinya industri yang dibutuhkan oleh industri lain, dan di lain pihak industri lain yang mengusai hajat hidup orang banyak, seperti telekomunikasi, energi, transportasi, dan sebagainya. Nasionalisasi adalah kebalikan dari privatisasi.
Usaha sosialisme demokratis antara lain :
  1. Memperbaiki kesejahteraan kaum pekerja melalui perundangan-undangan social.
  2. Kesehjateraan dan keselamatan kerja ditingkatkan.
  3. Ditentukan syarat-syarat untuk memberhentikan para pekerja.
  4. Dibangun sistem jaminan sosial untuk mereka yang suda tidak bisa bekerja lagi karena sakit atau sudah tua.
  5. Ditetapkan upah minimum.


2.3 Kekuatan dan Kelemahan
Ø  Kekuatan Liberalisme adalah bahwa milik pribadi diakui sebagai cara penting untuk mewujudkan kebebasan pribadi. Kita semua menyetujui, kebebasan merupakan suatu nilai sangat hakiki bagi manusia.
Ø  Kelemahan Liberalisme adalah bahwa mereka kurang memperhatikan nasib kaum miskin dan orang yang kurang beruntung dalam perjuangan hidup, seperti kaum buruh dalam masyarakat berindustri. Kalau dirumuskan agak ekstrem, bagi liberalism miskin sama dengan malas.
Ø  Sosialisme mempunyai kekuatan yaitu mereka menemukan dimensi transindividual dari milik. Milik selalu mempunyai suatu fungsi sosial dan tidak pernah boleh dibatasi pada kepentingan pribadi saja.
Ø  Sosialisme juga mempunyai kelemahan yang terasa cukup besar bahkan menjadi fatal untuk sistem pemerintahan sosialistis. Ekonomi yang dijalankan menurut pandangan sosialisme demokratis memiliki nasib yang sama.

2.4  Menuju Perdamaian
Liberalisme dan sosialisme dapat dilihat sebagai dua ideologi antagonis yang berjuang merebut hegemoni (kepemimpinan) di panggung politik ekonomi selama kira-kira satu setengah abad. Pada saat sekarang dua ideologi ini tampaknya mencapai titik perdamaian. Saat pergantian abad sekarang, liberalisme dan sosialisme dua-duanya gagal dan serentak juga berhasil, dua-duanya kalah dan serentak juga menang. Situasi ini mencuat di negara-negara industri di mana pertentangan historis antara liberalisme dan sosialisme berlangsung sekian lama. Sosialisme gagal karena harus mengakui keunggulan sistem ekonomi pasar bebas.
Sosialisme demokratis belum mati, tetapi mengalami banyak kesulitan dan sebenarnya kehilangan arah. Di negara-negara industri, serikat-serikat buruh dalam keadaan lesu dan jumlah anggota mereka menurun drastis. Salah satu sebab utama adalah bahwa cita-cita kaum buruh sebagian besar sudah tercapai.
Sosialisme berhasil karena negara-negara industri modern sudah menjadi welfare state atau negara kesejahteraan. Dengan welfare state dimaksudkan negara-negara memasang sebuah social safety net atau jaring pengaman sosial. Negara kesejahteraan mewujudkan sebuah gagasan etis yang selalu sudah menggerakkan sosialisme, yaitu perhatian kaum buruh dan mereka yang kecil dan sial dalam perjuangan hidup. Karena itu, negara kesejahteraan bisa dilihat sebagai keberhasilan sosialisme demokratis. Sistem welfare state didasarkan atas solidaritas antara angkatan kerja dan mereka yang tidak bisa bekerja (lagi) karena sakIt, menganggur atau sudah tua.
Sistem negara kesejahteraan bisa dilihat sebagai koreksian sosial atas akibat-akibat negatif ekonomi pasar bebas, seperti misalnya pengangguran mendadak.
Kesulitan terbesar yang mengancam kelangsungan negara kesejahteraan adalah pembiayaannya. Jumlah orang tua bertambah besar dan umur mereka semakin tinggi. Mereka yang tidak bekerja berjumlah semakin besar dan jaminan sosial mereka harus di bayar dengan premi sosial dari angkatan kerja yang semakin kecil jumlahnya.Premi sosial yang semakin tinggi akan mengakibatkan pekerjaan menjadi terlalu mahal.Hal itu akan mendorong naik angka pengangguran.
Kelemahan lain adalah bahwa sistem negara kesejahteraan mudah disalah gunakan.Banyak karyawan pura-pura sakit dan gaji mereka dibayar terus.
Tentu saja selalu ada kontrol,tetapi menjalankan kontrol yang lebih efektif dan intensif dengan menambahinspektur sosial akan berarti juga membuat sistem menjadi lebih mahal lagi. Dengan adanya welfare state dalam liberalisme ,campur tangan negara dalam bidang sospol dimana seluruh sisten jaminan sosial direncanakan dan diselenggarakan oleh negara.Kemenangan liberalisme yaitu diakuinya keunggulan sisten ekonomi pasar.
Sosialisme sistem ekonomi pasar bebas
Liberalisme welfare state
3.  KAPITALISME DAN DEMOKRATISASI
Ideologi di belakang kapitalisme adalah leberalisme , yang dapat menjelaskan 3 unsur hakikinya : lembaga milik pribadi,pencarian untung,dan dimanfaatkan kompetisi dalam sistem ekonomi pasar bebas. Melalui cara berproduksi industri, modal untuk memperoleh laba sebesar-besarnya, yang kemudian di investasikan lagi dalam usaha produktif sehingga dapat menghasilkan kekayaan yang lebih besar.
Mempelajari keberhasilan negara-negara industri barat, sulit untuk disangkal bahwa demokrasi dapat berfungsi sebagai koreksian antas segi-sei negatif dari kuasa ekonomis yang terwujud dalam kapitalisme. Kapitalisme mengakibatkan ketidaksamaan sedangkan demokrasi cenderung memajukan persamaan.
Fenomena demokratisasi yang di jalankan secara kapitalis di negara-negara industri :
1.      Sistem pemerintahan demokratis berhasil mengoreksi beberapa akses kapitalisme. Contoh: terbentuknya welfare state yang dihasilkan oleh perjuangan demokratis menyebabkan pengangguran atau penyakit mendadak tidak akan lagi mencelakakan para pekerja. Demokrasi merupakan jaminan paling baik untuk mengimbangi keserakahan ekonomi yang bersedia mengirbankan apa saja, termasuk juga lingkungan hidup dan generasi-generasi yang akan datang.
2.      Antagonisme abtara kelas-kelas, dalam sistem pemerintahan demokratis cukup teratasi. Kaum majikan tidak lagi berpolarisasi dengan kaum majikan karena mereka menyadari banyak kepentingan bersama.
3.      Pemilikan sarana produksi semakin merata
Di Negara-negara Eropa barat lainnya dan juga di Amerika Serikat kita menyaksikan gejala yang sama. Saham-saham menjadi semakim milik masyarakat. Dengan demikian,wajah kapitalisme berubah radikal dan berbeda jauh dengan gambaran yang dilukiskan dulu oleh Karl Marx. Salah satu kritik mendasar atas kebijakan pemerintah Margaret Thatcher adalah bahwa golongan miskin tidak sempat berpartisipasi dalam kemajuan ekonomi yang menyeluruh. Perbedaan pendapatan dan perbedaan kekayaan masih menandai banyak Negara kapitalistis, khususnya Amerika Serikat. Rupanya demokrasi merupakan jalan terbaik untuk mewujudkan pemerataan pendapatn dan kekayaan itu. Solidaritas merupakan prinsip lain lagi yang tidak kalah pentingnya.

4.  ETIKA PASAR BEBAS
David Gauthiar pernah mengemukakan pendapat bahwa pasar yang sempurna tidak membutuhkan moralitas. Dengan pasar sempurna dimaksudkan pasar dimana kompetisi berjalan dengan sempurna. Dalam situasi itu tidak perlu diteggakaanya rambu-rambu moralkarena kepentingan-kepentingan pribadi masing-masing orang secara sempurna sesuai dengan kepentingan sosial seluruh masyarakat. Disitu semua kepentingan akan diatur oleh invisible han-nya Adam Smith. Mekanisme pasar berjalan dengan sendirinya.  Semua orang mengambil keputusan rasional yang selalu cocok dengan keputusan rasional yang tepat dari orang lain. Hal itu bisa diperhitungkan secara otomatis. Pesar sempurna berjalan seperti sistem komputer. Pertimbangan-pertimbangan moral tidak berjalan disitu. Moralitas baru di parlukan bila pasar gagal atau mempunyai kekurangan-kekuragan.
Salah satu alasan yang penting kompetisi pasar tidak pernah sempurna adalah bahwa bidang ekonomi selalu bisa ditemukan apa yang oleh para ekonom disebut externalities. Alasan lain mengapa kompetisi dalam pasar tidak sempurna adalah bahwa tidak semua orang menduduki tempat yang sama agar dapt memainkan perannya masing-masing.
Sistem pasar bebas yang bisa dijalankan sekarang tetap merupakan system ekonomi yang paling unggul, karena menjamin efisiensi ekonomi dengan cara paling memuaskan.
Pentingnya etika tampak dalam dua segi . Pertama, dari segi keadilan social, supay kepada semua peserta dalam kompetisi di pasar diberikan kesempatan yang sama. Kedua, sebagaimana lazimnya dalam etika,tuntutan moral inibisa dirumuskan dengan cara positif dan negative.
Sifat fair merupakan tuntutan etis yang menandai kompetisi dalam konteks olahraga maupun bisnis. Kompetisi dalam olah raga sering disebut zero sum, yang artinya jika yang satu menang, yang lainnya kalah. Dalam bisnis kadang-kadang juga tarjadi begitu, contohnya adlah tender. Pemenang tender hanya bisa satu orang atau perusahaan. Dalam konteks kompetisi tidak brtentangan dengan kerjasama. Kompetisi pasti bertentangan dengan monopoli atau oligopoly, tetapi tidak dengan kerelaan atau bekerjasama denagan pihak lain. Sebaliknya kompetisi dalam bisnis menuntut adanya kerjasama. Karena itu, dalam bisnis, mutual benefit sering menjadi suatu nilai etis yang khusus: kedua balah pihak memperoleh manfaat dengan kegiatan bisnis.
Orang yang terjun ke pasar bebas dengan sndirinya harus menyetujui aturan-aturan main yang berlaku disitu. Hal itu memunyai implikasi yang kadang-kadang sungguh tidak menyenangkan. Jika ia tidak berhasil memprodksi dengan efisien, bisa saja perusahaannya tidak bertahan hidup.
Dinamika pasar bebas mengakibatkan bahwa pembisnis tidak pernah akan tenang dan selalu siap menghadapi perubahan.
Perusahaan-perusahaan kecil dan menengah mempunyai fleksibilitas lebih besar sehingga dapat lebih mudah menanggapi situasi pasar yang berubah. Tetapi, bagaimanapun juga, restrukturisasi selalau akan mengakibatkan korban jatuh. Krena itu, pemeintah negara bersangkutan menyiapkan jarring pengaman sosialnya dan tindakan-tindakan korektif lain untuk mengimbangi efek-efek negative.



BAB III
PENUTUP

1.      Kesimpulan
Liberalisme dan sosialisme dapat dilihat sebagai dua ideologi antagonis yang berjuang merebut hegemoni (kepemimpinan) di panggung politik ekonomi selama kira-kira satu setengah abad. Pada saat sekarang dua ideologi ini tampaknya mencapai titik perdamaian. Saat pergantian abad sekarang, liberalisme dan sosialisme dua-duanya gagal dan serentak juga berhasil, dua-duanya kalah dan serentak juga menang. Situasi ini mencuat di negara-negara industri di mana pertentangan historis antara liberalisme dan sosialisme berlangsung sekian lama. Sosialisme gagal karena harus mengakui keunggulan sistem ekonomi pasar bebas.


DAFTAR PUSTAKA

Bertens, Kees. Pengantar Etika Bisnis (Seri Filsafat Atmajaya: 21), Yogyakarta, Penerbit Kanisius, 2000.